Legislator Nilai Tahun Ini Waktu Berbenah dan Konsolidasi Seluruh Pihak Menuju Pelaksanaan Pemilu 2024

09-01-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tahun 2023 ini sebagai tahun untuk berbenah dan melakukan konsolidasi yang lebih kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendukung konstitusionalisme dan demokrasi menuju Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

 

“Tahun 2022 kemarin dipenuhi berbagai dinamika politik lengkap dengan kontroversi di dalamnya. Mulai dari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang kemudian ditolak dengan tegas oleh Presiden Jokowi karena beliau taat kepada konstitusi,” ungkap Guspardi kepada wartawan, Senin (9/1/2022).

 

Bahkan, lanjutnya, di penghujung tahun 2022, dinamika politik Indonesia kembali diwarnai wacana kembali ke sistem proporsional tertutup. Padahal sistem proporsional terbuka sudah teruji dan telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 silam.

 

Belum lagi, munculnya Isu intimidasi kepada Komisioner KPUD untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Sehingga tak berlebihan jika Politisi dari Fraksi PAN ini menilai bahwa tahun 2023 ini sebagai tahun untuk berbenah dan melakukan konsolidasi yang lebih kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendukung konstitusionalisme dan demokrasi.

 

Ditambahkannya, Pemilu 2024 menjadi strategis bukan hanya karena Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilaksanakan pada tahun yang sama dengan pilkada. Melainkan menjadi momentum politik bagi pertaruhan konsolidasi demokrasi. Pasalnya, di tahun 2023 ini, partai politik juga sudah mulai melakukan konsolidasi untuk menyatukan pandangan yang pada akhirnya akan mendeklarasikan pasangan Capres dan Cawapres yang akan diusung pada Pemilu 2024.  

 

“Pesta demokrasi lima tahun sekali ini, jangan hanya kuat secara prosedural, yang paling penting adalah kuat secara substansial. Pemilu 2024 harus berjalan tepat waktu dengan dipenuhinya asas pemilu luber, jujur dan adil. Agar tercipta kompetisi yang sehat, partisipatif dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih legitimasi," paparnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...